Kasus Korupsi
Wakil Ketua DPR (nonaktif) Taufik Kurniawan Dituntut 8 Tahun Penjara
Foto : ANTARA/R REKOTOMO
SIDANG TUNTUTAN - Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan dana alokasi khusus Kab. Kebumen dan Kab. Purbalingga, Taufik Kurniawan, berjalan meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (24/6).
Taufik mengaku tidak pernah meminta komitmen fee DAK untuk Purbalingga. "Jadi, kami ajukan pembelaan sidang selanjutnya 1 Juli 2019 nanti," ujarnya. Ant/P-4
Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya