Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Wajib Disimak! Satgas Covid-19 Beri Imbauan Ini untuk Para Pemudik saat Libur Lebaran Mendatang, Ini Katanya

Foto : sehatnegeriku.kemkes.go.id

Ilustrasi Vaksin Booster

A   A   A   Pengaturan Font

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengimbau masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi dosis ketiga atau booster paling lambat dua pekan menjelang mudik.

"Diimbau kepada masyarakat untuk segera memenuhi dosis vaksin lengkap maupun booster sekurang-kurangnya dua minggu sebelum menjalankan kegaitan sosial berskala besar seperti mudik," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers, dikutip Rabu (6/4).

Wiku menjelaskan, imbauan tersebut dilakukan karena vaksinasi tidak bisa membentuk kekebalan tubuh secara instan melainkan membutuhkan waktu sekitar 1-2 pekan. Sebab, setiap tubuh manusia memiliki kemampuan respons yang berbeda-beda dalam membentuk kekebalan dari infeksi Covid-19.

"Jadi setelah divaksin, imunitas tidak bisa serta merta terbentuk secara instan," ucapnya.

Ia juga mengingatkan, masyarakat harus bertanggung jawab dalam mencegah lonjakan kasus Covid-19 pasca lebaran atau hari raya Idul Fitri. Adapun hal yang harus dipatuhi warga yang melakukan perjalanan mudik yakni menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 secara ketat.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan vaksin dosis ketiga atau booster sebagai syarat utama bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran pada tahun ini. Dengan begitu, pemudik tidak perlu menyertakan hasil negatif tes Covid-19 jika sudah divaksin booster. Hal tersebut merujuk SE Kasatgas No.16/2022 yang berlaku mulai 2 April 2022.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top