Wajib Disimak! Satgas Covid-19 Beri Imbauan Ini untuk Para Pemudik saat Libur Lebaran Mendatang, Ini Katanya
Foto : sehatnegeriku.kemkes.go.id
Ilustrasi Vaksin Booster
Sebelumnya, pemerintah menetapkan vaksin dosis ketiga atau booster sebagai syarat utama bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran pada tahun ini. Dengan begitu, pemudik tidak perlu menyertakan hasil negatif tes Covid-19 jika sudah divaksin booster. Hal tersebut merujuk SE Kasatgas No.16/2022 yang berlaku mulai 2 April 2022.
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi
Komentar
()Muat lainnya