Wahidin: Pandemi Sudah Darurat
Gubernur, Banten Wahidin Halim
Pemerintah Provinsi Banten menyatakan saat ini berada dalam kondisi darurat Covid-19. Perlu langkah bersama dalam pencegahan dan penanganannya.
Serang - Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan saat ini Provinsi Banten dan Pulau Jawa dalam kondisi darurat Covid-19, sehingga harus ada soliditas antar Pemerintah Daerah dalam pencegahan dan penanganan virus korona.
"Diperlukan soliditas antar Pemerintah Daerah dalam melaksanakan langkah-langkah bersama," kata Wahidin Halim dalam telekonferensi Rapat Koordinasi Implementasi PPKM Darurat di Provinsi Banten dari Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Banten di Serang, Jumat.
Menurut Gubernur Banten, pelaksanaan PPKM Darurat bertujuan untuk memotong penyebaran Covid-19 dari kehidupan masyarakat.
"Apa yang bupati/wali kota lakukan sudah maksimal. Tapi sekarang kita menghadapi problem baru dengan varian virus baru, kondisi rumah sakit dan permasalahan komplek lainnya," katanya.
Ia mengatakan, kondisi Banten, Pulau Jawa sudah darurat, sehingga perlu dorongan pada masyarakat untuk disiplin dalam penerapan prokes.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : PEMRED
Komentar
()Muat lainnya