Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Wahai Pelaku UMKM, KUR di Bank DKI Kini Mudah Diakses Loh

Foto : antara

Pemimpin Divisi Mikro Group Kredit UMK PT Bank DKI Triyono Wahyu Setyobudi dalam program Jumat Beli Lokal di Jakarta, Jumat (18/2) Antara/Youtube/LayananJakarta/Dewa

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Bank DKI memberikan kemudahan berupa layanan digital kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai bentuk partisipasi mendukung pertumbuhan ekonomi saat pandemi Covid-19.

"Produk digital ini untuk memudahkan pelaku UMKM di antaranya fasilitas modal kerja melalui KUR dengan plafon sampai Rp500 juta dan bunga bersaing," kata Pemimpin Divisi Mikro Group Kredit UMK PT Bank DKI Triyono Wahyu Setyobudi dalam program "Jumat Beli Lokal" di Jakarta, Jumat.

Untuk mendorong pemberdayaan UMKM pada 2022, Bank DKI mulai menyalurkan Kredit Usaha Rakyat.

Bagi pelaku UMKM, Wahyu menjelaskan apabila akan mengajukan kredit modal dapat mengakses laman Bank DKI melalui fitur "eform" atau formulir elektronik yang bisa langsung diisi calon debitur.

"Visi kami mendukung pertumbuhan Jakarta melalui pemenuhan UMKM, kemudahan bertransaksi, mewujudkan sistem transaksi non tunai," ucapnya.

Tak hanya itu, lanjut dia, untuk mendukung layanan keuangan yang inklusif, pihaknya juga mengajak pelaku UMKM menjadi agen layanan keuangan tanpa kantor melalui JakOneAbank.

Nantinya, agen tersebut dapat menerima transaksi pembayaran pajak, retribusi dan tagihan lainnya dengan keuntungan berupa komisi menarik setiap transaksi diberikan kepada pelaku UMKM yang menjadi agen.

"Pedagang yang menjadi agen dapat melayani berbagai transaksi perbankan dari masyarakat di wilayahnya dan mendapatkan komisi setiap transaksi," ujar Wahyu.

Sebelumnya, Bank DKI menargetkan dapat menyalurkan KUR sebesar Rp1 triliun kepada pelaku UMKM di wilayah operasional Bank DKI baik debitur eksisting, anggota JakPreneur, dan pedagang Perumda Pasar Jaya pada 2022.

Persyaratan bagi pemohon KUR cukup mudah yakni pemohon KUR menyampaikan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan memiliki kegiatan usaha.

Penyaluran KUR oleh Bank DKI diharapkan dapat menjadi salah satu stimulus pertumbuhan perekonomian di Tanah Air saat masa pandemi.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top