Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Wagub Banten: Suku Bunga Pinjaman Daerah Masih Dalam Proses Koordinasi

Foto : istimewa

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy

A   A   A   Pengaturan Font

KOTA SERANG- Dana pinjam daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tahap II senilai Rp4,1 triliun kepada PT. SMI (Sarana Multi Infrastruktur) belum menemui titik terang. Penyaluran belum dilakukan lantaran masih tarik ulur penentuan suku bunga.

Sejauh ini, Pemprov Banten telah melayangkan surat keberatan atas pemberlakukan bunga sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 179 tahun 2020. Sebab dalam Perjanjian Kerjasam (PKS) pinjaman tahap I, tidak tertuang daerah harus membayar bunga. Yang ada hanya kewajiban provisi dan pengelolaan anggaran.

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, Pemprov Banten masih berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat atas keberatan pemberlakukan suku bunga.

"Ya pinjaman harus tetap berjalan, tetapi bagaimana kita sekarang sedang berkoordinasi dengan suku bunga. Pada awalnya kan kita dalam perjanjian itu tidak menyatakan suku bunga tersebut," katanya kepada media, Rabu (24/3/2021).

Surat ketidaksepakatan atas suku bunga telah dilayangkan secara resmi oleh Gubernur Banten Wahidin Halim. Tinggal menunggu hasil koordinasi dengan Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan (DJKP).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Khairil Huda

Komentar

Komentar
()

Top