Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Waduh Penyidik Polri Ini Bikin Penasaran, Motif Tewasnya Brigadir J Diungkap di Persidangan

Foto : ANTARA/Aprillio Akbar

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) menyimak pemaparan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto saat memberikan keterangan pers terkait dengan penyidikan kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4-8-2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Menurut Dedi, jika motif dibuka ke publik saat ini, dapat timbulkan citra atau gambaran yang berbeda-bedakarena motif merupakan materi penyidikan yang nantinya akan diuji di persidangan.

"Ya, di persidangan silakan. Kalau nanti dikonsumsi ke publik timbul image (citra) berbeda-bedakarena ini materi penyidikan dan semuanya nanti akan diuji di persidangan, semuanya akan disampaikan ke persidangan," ujarnya.

Saat ditanyakan apakah motif tersebut terkait dengan dugaan perselingkuhan, Dedi menegaskan, "Nanti itu (motif) di persidangan."

Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan satu tersangka sipil bernama Kuat Maruf atau KM.

Penetapan keempat orang itu sebagai tersangka atas dugaan melakukan pembunuhan berencana, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Irjen Pol. Ferdy Sambo, sedangkan tersangka Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf ikut melihat dan membiarkan peristiwa tersebut terjadi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top