Waduh Banyak Sekali, Satgas Sebut Kerugian Masyarakat Akibat Investasi Ilegal Rp117 Triliun
Tangkapan layar Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing dalam diskusi virtual di Jakarta, Kamis (5/8/2021).
"Penawaran mereka nggak berhenti, justru selalu menempatkan penawaran di hati masyarakat dengan berbagai cara sehingga masyarakat yang mengharapkan keuntungan justru mengalami kerugian," kataTongam.
Sebelumnya, pada2017, OJK menangani 79 entitas investasi ilegal. Selanjutnya pada 2018, OJK memblokir sebanyak 106 entitas investasi ilegal dan 404 pinjaman online ilegal yang mulai bertumbuh.
Selanjutnya, pada2019,OJK memblokir 442 investasi ilegal, 1.493 pinaman online ilegal, dan 68 pegadaian ilegal. Sementara, pada 2020, jumlah investasi ilegal yang ditangani sebanyak 247 entitas, ditambah 1.026 entitas pinjaman online ilegal, dan 75 gadai ilegal.
Terakhir, sepanjang tahun 2021 ini, OJK kembali memblokir 79 investasi ilegal, 442 pinjaman online ilegal, dan 17 gadai ilegal yang merugikan masyarakat.
"Kita lihat sampai saat ini kita masih mengalami masalah pemberantasan terhadap investasi ilegal, karena kalau kita blokir dan umumkan ke masyarakat, mereka dengan mudah membuat nama baru, menawarkan lagi melalui berbagai cara," kata Tongam.
Dengan perkembangan tersebut, ia menjanjikan Satgas SWIakan selalu berupaya mencari investasi ilegal secara dini sebelum ada masyarakat kita yang terjebak di sana.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya