Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Waduh Banyak Sekali, Satgas Sebut Kerugian Masyarakat Akibat Investasi Ilegal Rp117 Triliun

Foto : ANTARA/Sanya Dinda

Tangkapan layar Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing dalam diskusi virtual di Jakarta, Kamis (5/8/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing mencatat kerugian masyarakat akibat investasi, pinjaman online, dan pegadaian ilegal mencapai Rp117 triliun sejak 2011 sampai 2020.

"Kalau kita lihat data SWI saat ini yang kita tangani dalam 10 tahun terakhir, kerugian masyarakat mencapai Rp 117 triliun. Ini dana yang sangat banyak yang ditipu para pelaku yang sangat merugikan masyarakat," kata Tongam dalam diskusi virtual di Jakarta, Kamis.

Tongam merinci kerugian masyarakat paling besar terjadi pada tahun 2011 dengan total dana yang raib mencapai Rp68,6 triliun. Untuk itu, ia memastikan upaya penindakan kepada pelaku investasi ilegal yang merugikan masyarakat akan terus dilakukan.

"Kami bicara dari sisi ilegal yang bisa merusak kepercayaan investor untuk berinvestasi di pasar modal sehingga perlu diberantas bersama,"ucapnya.

Ia juga memaparkan, sepanjang 2020, nilai kerugian masyarakat sempat menurun menjadi Rp5,9 triliun. Sementara, hingga Juli 2021, Tongam mencatat entitas investasi, pinjaman online, dan pegadaian ilegal masih merugikan konsumen sampai Rp2,5 triliun.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top