Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pendidikan Nasional | Selain Pendidik, Guru Juga Mengemban Fungsi Pertahanan

Wacana Penarikan Kewenangan Guru dari Daerah ke Pusat Menguat

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Ketidakseriusan pemerintah daerah terhadap urusan guru dapat dilihat dari APBD. Alokasi dana 20 persen untuk pendidikan, ternyata diambil dari dana alokasi umum (DAU) untuk guru.

JAKARTA - Wacana penarikan kewenangan guru dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat mendapat tanggapan positif dari sejumlah kalangan. Pasalnya, pemerintah daerah selama ini dinilai tidak memberi perhatian serius atas urusan guru.

Hal tersebut mengemuka dalam diskusi media bertajuk "Melihat Peluang Tata Kelola Guru di Bawah Pemerintah Pusat" yang digelar Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik), di Jakarta, Senin (28/5).

Hadir sebagai narasumber di diskusi tersebut, di antaranya anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Ferdiansyah, Ketua PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Usman Tonda, dan pengamat pendidikan, Indra Charismiadji.

Usman Toda mengatakan ketidakseriusan pemerintah daerah itu dapat dilihat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Alokasi dana 20 persen untuk pendidikan, ternyata diambil dari dana alokasi umum (DAU) untuk guru.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top