Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Vonis Sambo Cs, Komjak Dukung Kejagung Ajukan Banding

Foto : ANTARA/Muhammad Zulfikar

Tangkapan layar Ketua Komisi Kejaksaan RI Dr Barita Simanjuntak memberikan paparan pada webinar yang diadakan ICJR di Jakarta, Jumat (17/2).

A   A   A   Pengaturan Font

"Berbeda apabila terpidana menerima putusan maka jaksa penuntut umum bisa juga menerima putusan sehingga putusan berkekuatan hukum tetap (inkrach) atau mengajukan banding," kata Barita menerangkan.

Kejaksaan Agung resmi mengajukan banding terhadap perkara Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf yang juga mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga :
Tetapkan 16 Tersangka


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top