Visa On Arrival Bangladesh bagi WNI
layanan visa
Foto: ISTIMEWAJAKARTA - Pemerintah Bangladesh mengeluarkan kebijakan imigrasi terkait fasilitas pengurusan visa di saat tiba (visa on arrival) gratis bagi warga negara Indonesia (WNI) untuk memasuki wilayah negara itu.
Duta Besar RI untuk Bangladesh, Rina Soemarno, menyebut bahwa pemberian fasilitas bagi WNI ini merupakan buah perjuangan panjang KBRI Dhaka sejak 2017.
"Dengan fasilitas ini, WNI semakin mudah mengunjungi Bangladesh tanpa harus mengurus visa di kantor perwakilan Bangladesh yang dapat memakan waktu lama," kata Rina dalam keterangan tertulis KBRI Dhaka, Senin.
Melalui kebijakan tersebut, seluruh pemegang paspor RI dapat mengunjungi Bangladesh selama 30 hari, tanpa perlu pengurusan visa pada perwakilan Bangladesh di luar negeri. Visa yang akan diberikan pada saat kedatangan di bandara Dhaka juga akan dibebaskan dari biaya.
Pemberian fasilitas visa kunjungan gratis merupakan bentuk kebijakan timbal balik pemerintah Bangladesh atas pemberian fasilitas bebas visa bagi warga negara Bangladesh yang telah ditetapkan pemerintah Indonesia melalui PP Nomor 21 Tahun 2016.
Berita Trending
- 1 Cagub Khofifah Pamerkan Capaian Pemprov Jatim di Era Kepemimpinannya
- 2 Ini Klasemen Liga Inggris: Nottingham Forest Tembus Tiga Besar
- 3 Cawagub Ilham Habibie Yakin dengan Kekuatan Jaringannya di Pilgub Jabar 2024
- 4 Cagub Luluk Soroti Tingginya Pengangguran dari Lulusan SMK di Jatim
- 5 Cagub Risma Janji Beri Subsidi PNBP bagi Nelayan dalam Debat Pilgub Jatim