Virus HMPV di Jakarta Masih Aman, Warga Diminta Tetap Tenang
Seorang penumpang kapal dari Malaysia menjalani pemeriksaan suhu tubuh untuk mencegah penyebaran penyakit menular dan berbahaya di Terminal Ketibaan Pelabuhan Dumai, Riau, Senin (6/1/2025).
Foto: ANTARAJAKARTA - Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa perkembangan virus "Human Metapneumovirus" (HMPV) saat ini relatif masih aman dan masyarakat agar tetap tenang.
“HMPV ditemukan pada 2001. Jadi, virus ini bukanlah virus baru, tidak seperti COVID-19 yang memang baru pertama kali ditemukan tahun 2019 lalu," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Jakarta, Kamis (9/1).
HMPV merupakan salah satu dari banyak mikroorganisme atau agen penyebab penyakit Infeksi Saluran Napas Akut (ISPA), baik pada saluran napas atas maupun bawah, yang ditemukan hampir sepanjang tahun.
Ani menerangkan, gejala umum penderita ISPA akibat berbagai virus atau mikroorganisme lain juga sama, antara lain batuk, demam, hidung tersumbat dan sesak napas.
Jika terjadi infeksi pada saluran napas bawah, akan menjadi bronchitis, pneumonia atau radang paru. Setidaknya, ada 23 mikroorganisme atau agen penyebab lain yang sering ditemukan pada penderita ISPA, seperti virus Influenza tipe A dan tipe B, Adenovirus, Coronavirus dan lain-lain.
"Kami mengimbau masyarakat tidak panik, tetapi tetap waspada," katanya.
Walaupun mayoritas penderita ISPA akibat HMPV tidak mengalami sakit berat, tetapi pada kelompok rentan, yaitu pada kalangan anak, lansia, dan orang dengan gangguan sistem kekebalan tubuh, infeksi ini dapat menjadi lebih berat dan membutuhkan perawatan untuk penderitanya.
Sebagai kewaspadaan, langkah preventif dapat dilakukan dengan menerapkan pola hidup sehat untuk mencegah sakit, menghindari penularan dengan etika batuk, rajin mencuci tangan dan menggunakan masker ketika sakit.
Saat ini, jumlah penderita ISPA dan pneumonia memang sedang meningkat. "Sejak bulan November tahun 2024, pola ini relatif berulang setiap tahun dimana kasus ISPA cenderung meningkat menjelang akhir tahun hingga awal tahun," katanya.
Dari data hasil pemeriksaan, kasus ISPA yang disebabkan oleh HMPV sudah ada sejak 2022 di Jakarta. Virus penyebab ISPA, selain HMPV, yang saat ini beredar dan dominan adalah virus influenza tipe A H1N1 pdm2009, Rhinovirus dan Respiratory Syncytial Virus.
Sampai saat ini, sesuai data yang diperoleh Dinas Kesehatan, jumlah penderita ISPA akibat HMPV sebanyak 19 kasus (2022), 78 kasus (sampai Oktober 2023) dan 100 kasus (2024).
“Data ini akan kami terus lengkapi melalui koordinasi dengan berbagai Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Laboratorium yang ada di Jakarta,” kata Ani.
Beberapa upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menghadapi hal ini di antaranya gencar melakukan edukasi kepada masyarakat untuk mengenali gejala ISPA dan mencegah sakit.
Selanjutnya menghindari penularan dengan etika batuk, menggunakan masker ketika sakit, mencuci tangan serta hidup sehat untuk meningkatkan daya tahan tubuh.
Selain itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta juga menyiapkan fasilitas untuk menangani kasus ISPA dan penyakit menular.
"Kami akan memperkuat sistem kewaspadaan penyakit berpotensi wabah dengan mengembangkan sistem surveilans penyakit berbasis laboratorium," katanya.
Hal itu untuk melengkapi sistem surveilans ILI&SARI (Influenza-Like Illnesses&Severe Acute Respiratory Infection) yang telah ada sebelumnya.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Pemerintah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat
- 2 TNI AD Telah Bangun 3.300 Titik Air Bersih di Seluruh Indonesia
- 3 Athletic Bilbao dan Barca Perebutkan Tiket Final
- 4 Program Makan Bergizi Gratis Harus Didanai Sepenuhnya Dari APBN/D
- 5 DJP Kalselteng Capai Target Penerimaan Pajak Empat Tahun Berturut-turut
Berita Terkini
- Perusahaan asal Tiongkok Benamkan Modal Rp600 Miliar di KIT Batang
- Bapanas: Harga Pangan Jumat Turun, Cabai Rawit Merah Rp66.690 per Kg
- Perhatian Pasar Masih Tertuju pada The Fed, Cek Prediksi IHSG Jelang Akhir Pekan
- Soal Libur Ramadhan, Disdik DKI Tunggu Kebijakan Pusat
- Pecah Rekor MURI, Perpusnas Gedung Perpustakaan Tertinggi di Dunia