![Viral Poster Larangan Wanita Pakai Ransel Karena Perlihatkan Lekukakan Tubuh, PP Muhammadiyah: Perempuan Bukan Objek Sosial](https://koran-jakarta.com/images/article/viral-poster-larangan-wanita-pakai-ransel-karena-perlihatkan-lekukakan-tubuh-pp-muhammadiyah-perempuan-bukan-objek-sosial-211031175406.jpeg)
Viral Poster Larangan Wanita Pakai Ransel Karena Perlihatkan Lekukakan Tubuh, PP Muhammadiyah: Perempuan Bukan Objek Sosial
![Viral Poster Larangan Wanita Pakai Ransel Karena Perlihatkan Lekukakan Tubuh, PP Muhammadiyah: Perempuan Bukan Objek Sosial](https://koran-jakarta.com/images/article/viral-poster-larangan-wanita-pakai-ransel-karena-perlihatkan-lekukakan-tubuh-pp-muhammadiyah-perempuan-bukan-objek-sosial-211031175406.jpeg)
Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Alimatul Qibtiyah.
Mengutip Oxford Dictionary, catcalling diterjemahkan sebagai siulan, panggilan, dan komentar yang bersifat seksual dan/atau tidak diinginkan oleh pria terhadap wanita yang lewat.
Contoh catcalling yang biasa dipraktikkan di banyak tempat di Indonesia: "Eh, Cantik, mau ke mana, mau diantar gak?"
Boleh jadi, siulan dan komentar atas tubuh perempuan adalah wujud dari pelecehan seksual di jalan.
"Catcalling itu sebenarnya keramahan palsu. Sebab ungkapan-ungkapannya seperti ramah namun sebenarnya palsu. Kenapa? Karena hal ini kadang hanya sebagai cara menggoda atau merendahkan seseorang," tegas Anggota Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya