Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Viral Gaji Anak Magang Rp 100 Ribu & Denda 500 Ribu, Kemnaker Langsung Sidak Campuspedia

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kementrian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melakukan inspeksi mendadak terkait viralnya curhatan seorang peserta magang di Startup Campuspedia yang digaji hanya Rp100.000 per bulan dan didenda Rp500.000 jika resign.Sidak tersebut dilakukan Sabtu (30/10/2021) ke Campuspedia yang berlokasi di Surabaya.

Dari tim Binwasnaker dan K3 memastikan bahwa informasi yang beredar terkait pemberian gaji dan pemberlakuan denda kepada peserta adalah benar.

"Dari penjelasan CEO Campuspedia, saudara Akbar Maulana, kita mendapatkan informasi bahwa memang benar apa yang beredar sebagaimana diinformasikan, tapi hal yang berkaitan dengan denda 500 ribu itu memang diakui pernah terjadi seperti itu," ucap Direktur Pemagangan Ali Hapsah melalui keterangan tertulis, Minggu (31/10/2021).

Ali menjelaskan bahwa dengan adanya kejadian tersebut,pihak manajemen Campuspedia menyadari tindakannya tidak tepat dan akan mengembalikan kembali dana denda yang didapat kepada peserta magang.

"Ada niat baik dari mereka untuk mengembalikan dana itu kepada orang-orang yang pernah memberikan. Namun, meskipun ada (aturan) denda, tidak serta merta denda itu dibayarkan oleh peserta magang. Ada yang membayarkan, ada yang tidak membayarkan," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Sindi B Natalia Panjaitan

Komentar

Komentar
()

Top