Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Vila-vila Liar Puncak Akan Ditertibkan

Foto : ANTARA/M Fikri Setiawan

Ilustrasi-Petugas Satpol PP menertibkan PKL di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

A   A   A   Pengaturan Font

Vila-vila Liar Puncak Akan Ditertibkan

BOGOR - Vila-vila liar di kawasan wisata Puncak mulai didata untuk ditertibkan. "Kami mulai mendata keabsahan vila-vila di Puncak," ungkap Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, Kamis (4/7). Pendataan dilakukan Unit Pelaksana Teknis II.

Pemerintah Kabupaten Bogor akan memberikan tiga kali teguran kepada para pemilik vila setelah pendataan dilakukan sebagai upaya konfirmasi.
"Kalau tidak ada izin, maka kita berikan surat teguran tiga kali. Nah setelah teguran ketiga tidak ada juga konfirmasi dari pemilik, maka kita limpahkan kepada Satpol PP untuk ditertibkan bangunannya," ujarnya.

Teuku menjelaskan, nantinya Satpol PP Kabupaten Bogor akan memberikan masa toleransi kepada para pemilik vila liar untuk membongkar sendiri. Dia memastikan bahwa penertiban vila liar akan dilakukan di seluruh kawasan wisata Puncak, tak terkecuali.

"Mekanismenya seperti itu. Pokoknya di area Puncak, Megamendung, dan Cisarua," jelas Teuku. Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, tengah mengincar vila-vila liar di Puncak untuk dibongkar. Langkah ini dilakukan setelah beberapa hari lalu memindahkan pedagang kaki lima ke Rest Area Gunung Mas.

"Satu-persatu, pasti ditertibkan. Perintah gubernur jelas untuk menegakkan aturan," tandasnya. Dia berjanji selama masih menjadi penjabat di Bogor akan menegakkan aturan. Dia akan menjadikan hukum sebagai panglima.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top