Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Video Penembakan Anjing Diselidiki

Foto : Istimewa

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo

A   A   A   Pengaturan Font

MALANG - Aparat menyelidi video berdurasi 1 menit 11 detik yang menampilkan seekor anjing ditembak seseorang menggunakan senapan angin. Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo di Kota Malang, Jumat (27/8), mengatakan hingga saat ini belum mendapat laporan kejadian tersebut. Namun polisi sudah menyelidiki.

"Tim sudah menyelidiki. Saat ini, kami belum menerima laporan, tapi bergerak cepat," kata Tinton. dia menjelaskan informasi terkait kejadian tersebut sudah banyak diterima petugas Polresta Malang. Aparat saat ini berupaya untuk mengungkap kasus penembakan binatang tersebut.

Ia menambahkan kasus penembakan seekor anjing tersebut bisa ditindak apabila ditemukan unsur penyalahgunaan senapan angin, karena berdasarkan ketentuan, senapan angin hanya boleh dipergunakan untuk kepentingan olahraga menembak sasaran atau target.

Menurut dia, kepemilikan senapan angin memang diperbolehkan, selama tidak disalahgunakan. Jika senapan tersebut dipergunakan untuk menembak binatang, atau bahkan manusia, hal tersebut jelas menyalahi aturan. "Itu dipergunakan untuk olahraga, ketangkasan, tidak apa-apa. Kalau dipakai menembak orang, itu salah. Termasuk binatang, jika terbukti akan kita kenakan pasal 302 KUHP," katanya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top