Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Verifikator Kontrol Mutu Program JKN-KIS

Foto : Istimewa

Dirut BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dan Ketua BNSP, Kunjung Masehat dalam Kick Off Pengelolaan Program JKN yang Transparan dan Akuntabel Melalui Penguatan Kapabilitas Verifikator, di Jakarta, Kamis (22/4).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Verifikator berperan strategis dalam pengendalian mutu dan biaya dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Teknik verifikasi pembayaran yang berkualitas akan mengefektifkan pelayanan kesehatan serta mencegah terjadinya penyalahgunaan.

"Untuk itu, dalam 7 tahun implementasi Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan terus berupaya untuk meningkatkan kapabilitas verifikator," kata Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, dalam Kick Off Pengelolaan Program JKN yang Transparan dan Akuntabel Melalui Penguatan Kapabilitas Verifikator, di Jakarta, Kamis (22/4).

Ghufron menjelaskan verifikator ini nantinya mendapat pengembangan kompetensi melalui sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BPJS Kesehatan. Proses ini juga mempertimbangkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saat ini LSP BPJS Kesehatan telah menyusun dan mengembangkan skema sertifikasi kompetensi okupasi bagi verifikator penjaminan manfaat rujukan. Skema tersebut telah mendapatkan sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)," jelasnya.

Bentuk Inovasi

Lebih jauh, Ghufron menyatakan jabatan verifikator ini jadi bentuk inovasi dan program pengembangan kualitas human capital di seluruh level jabatan BPJS Kesehatan. Adapun di lapangan, tugas verifikator dan staf penjaminan manfaat adalah melakukan kegiatan verifikasi klaim dan evaluasi pemanfaatan (utilization) layanan kesehatan rujukan serta mitigasi kecurangan (fraud).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top