Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Verifikator Kontrol Mutu Program JKN-KIS

Foto : Istimewa

Dirut BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dan Ketua BNSP, Kunjung Masehat dalam Kick Off Pengelolaan Program JKN yang Transparan dan Akuntabel Melalui Penguatan Kapabilitas Verifikator, di Jakarta, Kamis (22/4).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Verifikator berperan strategis dalam pengendalian mutu dan biaya dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Teknik verifikasi pembayaran yang berkualitas akan mengefektifkan pelayanan kesehatan serta mencegah terjadinya penyalahgunaan.

"Untuk itu, dalam 7 tahun implementasi Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan terus berupaya untuk meningkatkan kapabilitas verifikator," kata Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, dalam Kick Off Pengelolaan Program JKN yang Transparan dan Akuntabel Melalui Penguatan Kapabilitas Verifikator, di Jakarta, Kamis (22/4).

Ghufron menjelaskan verifikator ini nantinya mendapat pengembangan kompetensi melalui sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BPJS Kesehatan. Proses ini juga mempertimbangkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saat ini LSP BPJS Kesehatan telah menyusun dan mengembangkan skema sertifikasi kompetensi okupasi bagi verifikator penjaminan manfaat rujukan. Skema tersebut telah mendapatkan sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)," jelasnya.

Bentuk Inovasi

Lebih jauh, Ghufron menyatakan jabatan verifikator ini jadi bentuk inovasi dan program pengembangan kualitas human capital di seluruh level jabatan BPJS Kesehatan. Adapun di lapangan, tugas verifikator dan staf penjaminan manfaat adalah melakukan kegiatan verifikasi klaim dan evaluasi pemanfaatan (utilization) layanan kesehatan rujukan serta mitigasi kecurangan (fraud).

Dia menjelaskan keduanya harus menguasai proses verifikasi sesuai standar regulasi penjaminan manfaat dan manual coding, melakukan verifikasi pasca klaim secara rutin bagi seluruh rumah sakit, serta dapat mengolah dan memanfaatkan database dan aplikasi deteksi fraud dan analisa data klaim (Defrada). Hal tersebut untuk mendeteksi potensi ketidaktepatan pembayaran klaim.

"Oleh karena itu verifikator BPJS Kesehatan harus kompeten, memiliki knowledge dan skill untuk menjalankan tugas-tugasnya, serta didukung dengan perilaku sesuai standar kompetensi. Verifikator juga berperan untuk menjaga agar program JKN berkelanjutan dan berkualitas," ucapnya.

Ghufron menekankan kualifikasi verifikator BPJS Kesehatan yang mumpuni, dipercaya oleh pemerintah dalam upaya penanganan pandemi Covid-19. BPJS Kesehatan diberi penugasan khusus dari pemerintah untuk melakukan proses verifikasi klaim rumah sakit atas pemberian pelayanan kesehatan akibat bencana wabah Covid-19.

"Sampai saat ini, BPJS Kesehatan melakukan proses verifikasi klaim Covid-19 sesuai dengan ketentuan, akuntabel, dan transparan sesuai dengan prinsip good governance," tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut Ketua BNSP, Kunjung Masehat mengungkapkan sangat mengapresiasi upaya BPJS Kesehatan untuk mendorong kerja sama LSP BPJS Kesehatan dan BNSP dapat makin optimal. Pelaksanaan skema sertifikasi verifikator ke depan diharapkan dapat disetarakan dengan standar profesi tingkat internasional.

"Dengan kekuatan LSP BPJS Kesehatan saat ini, kami harap juga ada penambahan para asesor untuk mempermudah dalam proses sertifikasi profesi verifikator. Mengingat sangat luasnya cakupan Program JKN-KIS," katanya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top