Vaksinasi Jangan Berhenti meski PPKM Dicabut
Pemerintah telah menyusun strategi agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 jika nantinya muncul varian baru.
JAKARTA - Kegiatan vaksinasi Covid-19 tidak boleh berhenti meski kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah resmi dicabut sejak akhir 2022. Fasilitas kesehatan tetap harus menyediakan obat-obatan dan vitamin selama masa transisi pandemi menuju endemi.
"Saya mohon vaksinasi jangan berhenti dan perlu terus didorong. Secara reguler juga cek ketersediaan tabung oksigen," kata Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, pada Rapat Koordinasi Pencabutan PPKM secara daring, Senin, sebagaimana keterangan resmi di Jakarta, Senin (2/1).
Luhut mengingatkan status kedaruratan kesehatan masyarakat dan bencana nasional Covid-19 masih berlaku mengingat kondisi ini bersifat global. Pemerintah telah menyusun strategi agar tidak terjadi lonjakan kasus jika nantinya muncul varian baru. Saat ini tersedia 17 jejaring laboratorium Whole Genom Sequencing (WGS) yang dapat menggali informasi cara menangani varian itu.
Seperti dikutip dari Antara, Luhut mengatakan pemerintah akan mengukur daya tahan masyarakat setiap enam bulan sekali dan menyiapkan booklet untuk membantu warga dalam bertindak jika ada kasus baru.
Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi Covid-19 yang terkendali, tingkat imunitas yang tinggi (95,8 persen), kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik, dan pemulihan ekonomi yang berjalan cepat.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya