Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kesehatan Warga

Vaksin Covid-19 Boleh Dibeli

Foto : Koran Jakarta/Muhamad Marup

Menkes, Budi Gunadi Sadikin, dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, di Jakarta, Senin (13/9).

A   A   A   Pengaturan Font

Total kapasitas produksi dalam negeri mencapai 462 juta dosis. Jumlah tersebut mencukupi kebutuhan vaksinasi program pemerintah dan mandiri dengan estimasi jumlah vaksin sebanyak 241,3 juta dosis.

JAKARTA - Skema pembelian mandiri masuk skenario vaksinasi Covid-19 tahun 2022. Skema tersebut membuat masyarakat bisa membeli dan memilih vaksin yang dibutuhkan. Demikian disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, di Jakarta, Senin (13/9).

"Orang-orang akan memilih vaksinnya seperti membeli obat di apotek," ujarnya. Dia menyebut, penentuan jenis vaksin yang bisa dipilih sudah mendapat Emergency Use Authorization (EUA) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Dalam skema tersebut, pembelian mandiri ditargetkan kepada 93,7 juta jiwa. Adapun dosis yang dibutuhkan 104.1 juta dengan tambahan buffer atau stok vaksin 10 persen. "Ini kita buka pasarnya agar masyarakat bisa memilih booster yang dikehendaki," jelasnya.

Budi menerangkan, skema kedua, pemerintah hanya membiayai vaksinasi bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan anak usia 12 tahun. Pembiayaan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Adapun kebutuhan dosis vaksin yaitu 97,1 juta.

Dia menjelaskan, skema ketiga, pembiayaan oleh pemerintah daerah menggunakan APBD. Penerima vaksinasi ini adalah Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Kelas III. Dosis vaksin yang dibutuhkan 30.2 juta dosis untuk 27,2 juta penduduk.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top