Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Piutang Negara I SKL Jangan Sampai Merugikan Negara

Utang Debitor Kakap Mendadak Disebut Lunas oleh Satgas BLBI

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

"Yang simpel-simpel saja, seharusnya kita menggunakan hasil audit lembaga yang profesional, BPK. Lembaga yang jelas hitungannya valid dan bisa dipertanggungjawabkan, dan sesuai tupoksinya. Kewenangan BPK sudah diatur oleh undang-undang, hitungannya bisa dipercaya dan jelas lebih menguntungkan untuk mengembalikan kerugian negara. Saya kira tidak ada alasan untuk mencari acuan lain. Satgas BLBI seharusnya bertindak profesional dengan mengacu hasil audit yang profesional pula," tukasnya.

Perampokan Uang Negara

Pengamat Ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Achmad Maruf, yang diminta pandangannya secara terpisah mengatakan Satgas BLBI jangan main "short cut", tetapi harus mengurai benang kusut BLBI sebagaimana judul buku putih yang diterbitkan Bank Indonesia pada 2002 lalu.

"Harus diurai dan meminta pertanggungjawaban penuh para pelaku. Satgas BLBI tidak boleh hanya mengandalkan SKL untuk membebaskan obligor tertentu. Karena faktanya ada audit BPK tahun 2017 yang menyatakan masalah dalam penerbitan SKL," kata Maruf.

Satgas secara substansi harus benar-benar menutup lembaran hitam kehidupan negara. "Negara tidak boleh dirugikan, martabat negara harus dikembalikan. Kita tahu BLBI ini perampokan uang negara dan sudah puluhan tahun duitnya dinikmati tanpa pertanggungjawaban," papar Maruf.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top