Utamakan Ruang Terbuka Hijau
Pada 2013 Jakarta hanya mampu mengadakan RTH seluas 9,32 hektare dari target 50 hektare. Pada 2014, Jakarta merealisaikan RTH seluas 13,75 hektare dari target 50 hektare. Pada 2015, Jakarta merealisasikan 50,45 hektare RTH dari target 50 hektare alias berhasil melampaui target.
Mantan Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, Ratna Dyah Kurniati, mengungkapkan, menurut perhitungan secara manual, luas RTH di Jakarta baru tujuh persen. Perhitungan ini didapat dari hasil penjumlahan luas seluruh lahan RTH. Data ini mencakup RTH publik yang tidak dimiliki Pemprov DKI dan sebagian milik kementerian. Data RTH yang dikelola Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI sendiri kini seluas 2.748 hektare atau 4,15 persen luas DKI Jakarta.
Sementara itu, berdasarkan perhitungan menggunakan citra satelit, dari tingkat kehijauan vegetasi, luas tutupan vegetasi RTH di Jakarta tahun 2014 sekitar 9,8 persen dari luas total daratan di DKI. Itu berarti masih jauh dari batas minimal untuk sebuah kota.
Lahan RTH yang sudah terbangun hingga 2016 adalah 2.748 hektare berupa taman, jalur hijau dan makam. Yang sedang dalam proses pembebasan lahan sekitar 114 hektare di 106 lokasi. Terbanyak di Jakarta Timur, 47 lokasi.
Upaya penting lain, mengawasi aset-aset pemprov berupa RTH tidak dialihfungsi untuk bangunan komersial. Jika dibiarkan terus, berarti pejabat Ibu Kota Jakarta membiarkan kejahatan lingkungan terus berlangsung
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya