Utamakan Program Prioritas Bernilai Tambah Tinggi
Bendahara negara itu menilai guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif maka perlu ditopang APBN yang efisien, sehat, dan kredibel. Sejalan dengan hal tersebut, reformasi fiskal yang selama ini sudah berjalan harus dilanjutkan dan diperkuat efektivitasnya melalui collecting more, spending better, dan prudent and innovative financing.
Optimalisasi fiskal itu terefleksi pada pendapatan negara ditetapkan mencapai 12,14-12,36 persen dari PDB, belanja negara di kisaran 14,59-15,18 persen PDB, keseimbangan primer menuju positif, serta defisit dikendalikan di kisaran 2,45-2,82 persen terhadap PDB.
Iklim Investasi
Menkeu menyampaikan kebijakan optimalisasi pendapatan negara (collecting more) yang dimaksud sebelumnya dilakukan dengan senantiasa menjaga iklim investasi agar tetap kondusif serta keberlanjutan dan kelestarian lingkungan.
Hal ini ditempuh dengan menjaga agar pelaksanaan Undang-Undang No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dapat berjalan efektif.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya