Usut Tuntas, Polresta Bukittinggi Siagakan Posko Pengaduan Korban Asusila Pesantren
Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Bukittinggi.
"Kami mendalami keterangan saksi dan akan memeriksa kondisi kesehatan dari korban ke rumah sakit," sebutnya.
Menurut dia, sebagian besar korban mengalami trauma psikis berat dan ringan.
Untuk tersangka RA (29) dan AA (23), kata dia, sampai saat ini masih didalami pemeriksaan. Menurut pengakuannya, mereka juga dahulunya menjadi korban..
Pada hari ini terlihat di ruangan Satreskrim Polresta Bukittinggi beberapa pelajar dari Pondok Pesantren Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang Agam mendatangi ruang pemeriksaan.
Sebelumnya, terungkap aksi pencabulan terhadap santri laki-laki sebanyak 40 orang di Ponpes MTI Canduangoleh dua oknum guru.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya