Usut Tuntas, Polresta Bukittinggi Siagakan Posko Pengaduan Korban Asusila Pesantren
Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Bukittinggi.
Bukittinggi - Kepolisan Resor Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, menyiagakan posko pengaduan selama 24 jam untuk korban tindakan asusila yang terungkap terjadi di pesantren beberapa waktu lalu.
"Kami buka posko pengaduan selama 24 jam dan tidak berbatas waktu. Diminta kepada seluruh korban dan keluarga dapat memberikan laporan karena ada kemungkinan penambahan," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Ismail Bayu Setio Aji di Bukittinggi, Rabu.
Kasatreskim mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi dan korban.
"Sudah ada belasan korban dan keluarganya yang memberikan keterangan dan terus berlanjut hingga beberapa hari," katanya.
Selain menggali informasi dari korban, Polresta Bukittinggi juga melakukan pendampingan kesehatan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya