Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Usut Tuntas, Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan yang Berujung Maut Akibat Sampah

Foto : ANTARA/Siti Nurhaliza

Kepolisian berhasil menangkap tersangka berinisial S (54) yang menganiaya pria lanjut usia (lansia), YM (70) hingga berujung maut akibat persoalan sampah di kawasan Johar Baru, Selasa (22/10/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Meski sempat mendapatkan perawatan medis, korban dinyatakan meninggal dunia pukul 12.05 WIB. Pihak Polsek Johar Baru bertindak cepat setelah menerima laporan pada pukul 11.00 WIB.

Polisi mengamankan barang bukti berupa visum et repertum korban, rekaman kamera pengawas (CCTV), satu buah topi berinisial MR milik tersangka, satu buah celana pendek hitam, dan satu pasang sandal kulit merek Lily warna hitam coklat.

Tersangka S dijerat pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top