Polisi: Ada Tiga Santriwati Jadi Korban Pencabulan di Ponpes Bekasi
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno (pegang ponsel) saat menenangkan masyarakat di Pondok Pesantren Al Qona'ah di Desa Karang Mukti, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (27/9).
Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Metro JayaJAKARTA - Polres Metro Bekasi menyebutkan ada tiga santriwati yang menjadi korban pencabulan di Pondok Pesantren Al-Qona'ah di Desa Karangmukti, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi.
"Ketiga anak korban berinisial SNAD (15), ADL (14), dan AS (15) mengalami pencabulan yang dilakukan oleh terlapor yakni pemilik H alias AU (51) dan anaknya yang juga guru yaitu MHS (35)," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Twedi menjelaskan kasus pencabulan ini bermula saat korban mengaji di Yayasan Pondok Pesantren Al-Qona'ah yang diketuai oleh pelaku/terlapor, lalu para korban diwajibkan untuk menginap di Yayasan tersebut.
- Baca Juga: Layanan Keliling Kesehatan Hewan
- Baca Juga: Jelang Peringatan Lima Tahun Operasi Komersial LRT Jakarta
"Kemudian pada malam hari ketika para korban sedang beristirahat (tidur). Mereka didatangi dan dicabuli para pelaku/terlapor," katanya.
Selain itu para pelaku juga mengancam para korban agar tidak menceritakan hal tersebut kepada orang tuanya.
"Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke Polres Metro Bekasi guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, " ucapnya.
Atas kasus tersebut para tersangka dikenakan pasal 82 UU No.17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu No.1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Polisi mengevakuasi seorang pimpinan S (52) dan seorang guru, MH (29) dari Pondok Pesantren Al-Qonaah di Kabupaten Bekasi, Jumat malam(27/9) karena diduga melakukan pencabulan terhadap salah satu santriwati.
"Kami evakuasi karena massa berjumlah sekitar 300 orang menuntut pertanggungjawaban," kata Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (28/9).
Oleh karena itu, kata Sutrisno, pihaknya telah mengerahkan 20 personel untuk melakukan pengamanan terhadap massa yang mendatangi pondok pesantren.
"Petugas juga telah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, seperti Kepala Desa Karangmukti, Sumardi dan Kepala Desa Karangsatu, Sarim, yang ikut hadir untuk menenangkan massa, " katanya.
Namun, kerumunan terus membesar, hingga pukul 19.00 WIB dirinya tiba di lokasi, diikuti oleh Kasat Samapta AKBP J. Sihombing dan Kasat Intel Kompol Victor Berliyantho, yang memberikan imbauan kepada warga agar tidak melakukan tindakan yang melawan hukum.
Setelah negosiasi panjang, pada pukul 21.00 WIB, polisi berhasil mengevakuasi terduga pelaku S dan MH dari lokasi.
- Baca Juga: PJ Gubernur Tinjau TPS
- Baca Juga: Progres pembangunan LRT Jakarta fase 1B
"Keduanya langsung dibawa ke Polres Metro Bekasi dengan pengawalan ketat oleh Unit Reskrim dan Tim Samapta Presisi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh kebenaran di balik dugaan pencabulan ini," ucap Sutrisno.
Redaktur: -
Penulis: Alfred, Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Tiongkok Temukan Padi Abadi, Tanam Sekali Panen 8 Kali
- 2 BKD Banten Periksa Pejabat Kesbangpol Buntut Spanduk Kontroversial
- 3 Digitalisasi Bisa Perkuat Daya Saing Koperasi
- 4 Ini yang Dilakukan Dua Kementerian untuk Majukan Ekonomi Daerah Transmigrasi
- 5 Panglima: Ada 35 Purnawirawan TNI Ikut Calonkan di Pilkada Serentak 2024
Berita Terkini
- Ayo Merasakan Sensasi Jadi Astronot Kehormatan di The Infinite Singapore
- Penyerang Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann Bangga Bisa Jadi Penentu Kemenangan Lawan Malaysia
- Pencemaran Udara Tingkatkan Jumlah Penderita PPOK
- Ini Profil Singkat Savinho, Winger Muda Berbakat dari Brasil yang Kini Perkuat Manchester City
- Inter Milan Puncaki Klasemen Usai Menang 1-0 Atas RB Leipzig