Usut Tuntas, Panglima TNI Telusuri Penghentian Kasus Dugaan Korupsi Helikopter AW
Foto : ANTARA/Evarukdijati
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.
Pada Februari 2016 setelah meneken kontrak dengan TNI AU, PT Diratama Jaya menaikkan nilai jualnya menjadi Rp738 miliar.
Panglima TNI saat itu, Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan ada potensi kerugian negara sebesar Rp220 miliar dalam pengadaan helikopter AW-101. Nilai pengadaan helikopter itu mencapai Rp738 miliar.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya