Usut Tuntas, KPK Akan Panggil Pengusaha M Suryo terkait Perkara di Direktorat Jenderal Perkeretaapian
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil pengusaha Muhammad Suryo untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Meski demikian lembaga antirasuah belum memastikan kapan yang bersangkutan akan dipanggil oleh penyidik.
"Sejauh ini kami belum mendapat informasi dari teman-teman tim penyidik. Nanti pada saatnya ketika ada pasti kami akan informasikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.
Nama pengusaha Muhammad Suryo muncul dalam sidang kasus dugaan suap kepada pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Pengadilan Tipikor Semarang.
Suryo disebut menerima uangsleeping feesejumlah Rp9,5 miliar.Sleeping feeadalah pemberian sejumlah uang dari peserta lelang yang dimenangkan kepada peserta yang kalah sebagai kebiasaan dalam pengaturan lelang proyek.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya