Usut Tuntas, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru Korupsi Timah
Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty
Tiga dari lima tersangka baru perkara korupsi tata niaga Timah di Provinsi Bangka Belitung memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
Tamron Tamsil alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP;
Hasan Tjhie (HT) alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP;
Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP;
Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP;
Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP;
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya