Usut dan Tindak Tegas, Polri Buka Penyelidikan Dugaan Penyelewengan Dana Umat Oleh ACT
Foto : ANTARA/HO-Divisi Humas Polri
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Kamis (9/6/2022).
Dalam laporan itu menyebutkan bahwa gaji Ketua Dewan Pembina ACT disebut-sebut menerima gaji sekitar Rp250 juta, sedangkan pejabat di bawahnya seperti Senior Vice Presiden menerima sekitar Rp150 juta, Vice Presiden Rp80 juta, direktur eksekutif Rp50 juta, dan direktur Rp30 juta per bulan.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya