![Usut dan Tindak Tegas, Polri Buka Penyelidikan Dugaan Penyelewengan Dana Umat Oleh ACT](https://koran-jakarta.com/images/article/usut-dan-tindak-tegas-polri-buka-penyelidikan-dugaan-penyelewengan-dana-umat-oleh-act-220705001335.jpeg)
Usut dan Tindak Tegas, Polri Buka Penyelidikan Dugaan Penyelewengan Dana Umat Oleh ACT
![Usut dan Tindak Tegas, Polri Buka Penyelidikan Dugaan Penyelewengan Dana Umat Oleh ACT](https://koran-jakarta.com/images/article/usut-dan-tindak-tegas-polri-buka-penyelidikan-dugaan-penyelewengan-dana-umat-oleh-act-220705001335.jpeg)
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Kamis (9/6/2022).
Jakarta - Bareskrim Polri membuka penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana umat oleh organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) dengan melakukan pengumpulandata serta keterangan (pulbaket).
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menyelidikimeskipun Polri belum menerima laporan dari masyarakat.
"Belum ada laporan, masih penyelidikan pulbaket dulu," kata Dedi.
Terpisah Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan dari hasil analisis transaksi yang dilakukan pihaknya terindikasi ada penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang.
Menurut dia, PPATK sudah sejak lama melakukan analisis terhadap transaksi keuangan ACT. Hasil analisis itu pun telah diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya