Usut dan Tindak Tegas, Ini Motif Dua WNA Aljazair yang Ditangkap Mencuri di Bandara Bali
Kepala Kepolisian Resor Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali AKBP Ida Ayu Wikarniti memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus pencurian yang melibatkan dua warga negara Aljazair di Mako Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali, Selasa (7/3/2023).
Apalagi saat keduanya melakukan aksi, suasana di Bandara masih ramai dengan penumpang.
"Dengan melihat keadaan yang ramai dan memungkinkan dia untuk melakukan itu, tambah lagi dia butuh duit, maka dia nekat lakukan itu," kata Ayu.
Kedua WNA Aljazair yang masuk ke Indonesia menggunakan visa wisata tersebut ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Ngurah Rai karena terlibat pencurian di Bandara Ngurah Rai, Bali pada Jumat (3/3) sekitar pukul 22.30 WITA. Kedua baru tiba di Bali pada Kamis 2/3.
Selain mencuri barang milik Dinda Karin, dua pelaku tersebut juga mencuri barang milik dua WNA yakni Svitoslav S. Fomenko (20) asal Rusia dan Leila Simone (19) asal Amerika.
Total kerugian yang dialami oleh tiga orang korban mencapai Rp131.500.000. Jumlah tersebut kemungkinan tidak sebesar itu jika saja keduanya hanya mencuri barang milik satu korban. Namun, karena niat untuk mencuri barang yang lebih mahal keduanya nekat mencari tiga orang sekaligus.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya