Usut dan Tindak Tegas, Bareskrim Sita 7.113 "Ballpres" Pakaian Bekas Impor di Sejumlah Gudang
Tim Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri dan Ditjen Bea Cukai menggrebek gudang pakaian bekas impor di sejumlah gudang di wilayah Jabodetabek, Senen (20/3/2023).
"Pemilik gudang ini atas inisial Tdisewakan kepada inisial PN," kata Whisnu.
Di lokasi ketiga penggerebekan di Jalan Raya Samudera Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terdapat dua gudang yang menyimpan kurang lebih 6.000 "ballpres" pakaian bekas.
"Berdasarkan keterangan penjaga gudang, pemiliknya berinisial MS," kata Whisnu.
Setelah dilakukan penggerebekan, seluruh "ballpres" pakaian bekas impor tersebut disitadan ketiga gudang yang ditemukan dipasang garis polisi.
Whisnu menyebutDittipideksus Bareskrim Polri saat ini melakukan penindakan terhadap importasi pakaian ilegalberdasarkan surat arahan pimpinan Polri untuk menindak tegas para pelaku importasi pakaian bekas ke wilayah Indonesia.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya