![Usulan Pemekaran Masih mengalir](https://koran-jakarta.com/images/article/php35hdkx_resized.jpg)
Usulan Pemekaran Masih mengalir
![Usulan Pemekaran Masih mengalir](https://koran-jakarta.com/images/article/php35hdkx_resized.jpg)
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono.
"Hasil ini ada kesan seperti dipaksakan saat itu," ujarnya.
Hak Konstitusional
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan, usulan otonomi daerah adalah hak konstitusional masyarakat di daerah. Tapi tentu, pemerintah juga harus selektif dan ketat dalam memekarkan daerah. Namun memang, Tjahjo akui terkait usulan pemekaran, pihaknya terus dikejar oleh DPD, Komisi II DPR dan wakil dari daerah yang sudah usulkan pemekaran.
"DPD minta 5-10 usulan disetujui. Lha memilih 3-4 daerah saja repot. Kalau dipenuhi semua. Persiapannya saja per tahun perlu 300 miliar rupiah. Kali segitu. Sekarang saja masih banyak Kapolres yang merangkap tiga kabupaten. Baru saja Danrem dibentuk. Selama tiga tahun Dandim merangkap aktingnya Danrem," katanya.
Ia contohkan, Papua saat ini sudah minta dipecah jadi dua provinsi lagi. Belum lagi provinsi NTB, yang ingin dimekarkan jadi satu provinsi lagi. Ditambah usulan provinsi Buton.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya