Usai Putusan ICJ, Netanyahu Tegaskan 'Komitmen Suci' Membela Israel
Dengar pendapat publik mengenai kasus genosida Afrika Selatan terhadap Israel dimulai di ICJ di Den Haag, Belanda pada 11 Januari 2024.
Istanbul - Menanggapi putusan sementara Mahkamah Internasional (ICJ) pada kasus genosida yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel, Jumat, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menegaskan "komitmen suci untuk terus membela negara dan rakyatnya."
"Komitmen Israel terhadap hukum internasional tak tergoyahkan. Yang juga tak tergoyahkan yakni komitmen suci kami untuk terus membela negara dan rakyat kami," kata Netanyahu dalam pidato yang disiarkan di televisi.
PM menyampaikan hal itu setelah ICJ memerintahkan Israel untuk "mengambil semua tindakan sesuai kekuatannya" untuk mencegah genosida di Gaza yang telah menelan lebih dari 26.000 korban jiwa dan mengubah wilayah itu menjadi puing-puing.
Netanyahu mengatakan Israel mempunyai "hak yang melekat untuk membela diri". Menurutnya, "upaya keji untuk menolak hak dasar Israel ini adalah diskriminasi terang-terangan terhadap negara Yahudi dan itu ditolak secara hukum."
PM menjelaskan bahwa tuduhan genosida yang ditujukan kepada Israel adalah "tidak benar" dan "keterlaluan", menegaskan kembali bahwa "Israel akan terus membela diri melawan Hamas."
Netanyahu mengklaim bahwa perang, yang berlangsung sejak serangan lintas batas Hamas 7 Oktober, untuk melawan kelompok Hamas dan bukan untuk melawan warga sipil Palestina.
"Kami akan terus memfasilitasi bantuan kemanusiaan dan melakukan yang terbaik untuk melindungi warga sipil, bahkan ketika Hamas memanfaatkan warga sipil sebagai tameng manusia," katanya.
"Kami akan terus melakukan apa yang perlu dilakukan untuk membela negara dan rakyat kami".
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya