Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Urgensi RUU Migas Demi Menjaga Ketahanan Energi

Foto : KORAN JAKARTA/ISTIMEWA

Kiri-kanan: Direktur Eksekutif IPA Marjolijn Wajong, Pendiri Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto, anggota Tim Energi Bimasena Suyitno Patmosukismo dalam acara Media Briefing ke 2 IPA Convex 2023, Senin (10/4).

A   A   A   Pengaturan Font

"Sektor hulu migas nasional pernah memiliki masa jaya sekitar 1972 hingga 1997. Pada periode tersebut, Indonesia tercatat memiliki cadangan minyak terbukti hingga 11,6 miliar barel lebih, dengan rata-rata produksi mencapai 1,3 juta barel minyak bumi per hari," kata dia.

Direktur Eksekutif IPA Marjolijn Wajong, pada kesempatan yang sama menyampaikan empat usulan utama dari pelaku sektor hulu migas terkait RUU Migas. Keempat hal tersebut yaitu kepastian hukum, perbaikan fiskal, manajemen emisi CO2, dan institusi pengelola migas serta kemudahan perizinan.

Dia mengakui, UU Migas yang sudah berumur lebih dari 20 tahun ini dirasakan kurang dapat memenuhi tuntutan investasi saat ini dan yang akan datang. Oleh karena itu diperlukan perbaikan dalam beberapa hal seperti ketentuan fiskal dan kemudahan investasi lainnya agar Indonesia bisa bersaing dengan negara lain dalam menarik investasi di sektor migas.

"Kita harus mengakui bahwa ada penurunan produksi migas dalam dua dekade terakhir, dan ini bisa diperbaiki jika keempat hal yang menjadi usulan pelaku industri tersebut dapat diakomodir melalui RUU Migas, sehingga ketahanan energi nasional dapat tetap terjaga," kata dia.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top