Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Urbanisasi dan Dana Desa

Foto : koran jakarta/ones
A   A   A   Pengaturan Font

Oleh Paulus Mujiran

Problem yang menyertai arus balik Lebaran ialah urbanisasi atau perpindahan penduduk dari desa untuk mencari pekerjaan dan penghidupan di kota. Meski jumlahnya terus mengecil tidak ada angka yang pasti memotret laju urbanisasi ini. Yang jelas urbanisasi hanya memindah persoalan dari desa ke kota. Di era dana desa ini urbanisasi masih menjadi pilihan menarik orang desa mengadu nasib ke kota.

Urbanisasi ini sudah terjadi sejak tahun 1970-an ketika Jakarta dan kota besar lain khususnya di Jawa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi utama berskala nasional. Penyebab urbanisasi karena desa tidak memiliki daya dukung memadai menyediakan lapangan pekerjaan bagi warganya.

Desa selalu dipotret sebagai terbelakang, miskin, sumber daya manusia (SDM) tidak berkualitas dengan kota yang maju, modern, peradaban lebih tinggi dan banyak pekerjaan tersedia.

Meski kita tinggal di negara agraris yang mengandalkan sektor pertanian sebagai nafkah utama warga namun dari waktu ke waktu sektor ini justru kurang diminati orang muda. Tinggal di desa dan menekuni dunia pertanian tidak lagi menarik. Orang muda lebih suka bekerja di kota dengan gaji yang pasti ketimbang bertekun menjadi petani.

Ketergantungan pada alam, sempitnya lahan dan harga produk pertanian yang murah diduga menjadi penyebab kian tidak populernya dunia pertanian.

Apalagi di lahan tandus yang mengandalkan tanaman keras dan tanaman semusim pendapatan warga tidak pasti. Merantau di kota merupakan pilihan kebanyakan orang muda ketimbang menekuni lahan pertanian sempit, menjadi buruh tani dan musim yang tidak menentu. Kota dengan segudang daya tariknya menarik kebanyakan orang muda meraih mimpi sukses. Apalagi ditunjang dengan kisah sukses pemudik yang pulang kampung halaman.

Aktivitas mudik kerap menarik orang desa meranta. Yang menjadi persoalan mereka yang meninggalkan kampung halaman menuju kota sebagian besar tidak memiliki keterampilan memadai untuk bersaing dengan pendatang yang lebih dahulu tinggal di kota.

Pendidikan mereka rendah hanya jenjang SLTA kebawah, nir keterampilan dan pengalaman kerja. Filosofi yang penting berani meninggalkan rumah untuk mencari pekerjaan apapun di kota sering mengalahkan akal sehat untuk tetap merantau di kota.

Padahal dengan hanya mengandalkan keberanian tanpa keterampilan di kota hanya terlempar ke pekerjaan-pekerjaan sektor informal yang tidak kalah menyedihkan. Bahkan kerap terjadi pekerjaan di kota tidak kalah menyedihkan dengan waktu di desa. Betapapun demikian pekerjaan informal seperti tukang parkir, pedagang kecil, jasa tambal ban tetap menghasilkan pendapatan yang pasti ketimbang mencangkul atau buruh tani di desa.

Pekerjaan itu telah menyelamatkan banyak orang desa yang terlanjur ke kota dan malu pulang ke desa. Jadilah kota kebanjiran pendatang baru yang menimbulkan problem kompleks perkotaan.

Persaingan Ketat

Jika semua orang mencari pekerjaan ke kota maka tingkat persaingan pencari kerja di kota menjadi sangat ketat. Di pihak lain, kota tidak kesulitan mendapatkan tenaga kerja murah untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja murah di kota. Berbondong-bondongnya pendatang tidak hanya menimbulkan masalah pada lapangan kerja.

Mereka membutuhkan tempat tinggal yang memadai, sanitasi dan ketersediaan air bersih. Banyak pendatang terpaksa tinggal di kawasan kumuh, gubuk-gubuk reyot dari kardus yang penting bisa bertahan hidup.

Pada akhirnya kota menjadi rawan kasus kejahatan, kriminalitas akibat sulitnya mencari lapangan pekerjaan. Kejahatan selalu menjadi pelarian kaum urban asal desa yang merantau ke kota. Kondisi ini harus dihentikan. Pemerintah memang sudah membuat terobosan dengan otonomi desa melalui Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Konsekuensi UU Desa dengan gelontoran dana Rp 750 juta sampai Rp 1 miliar yang terus meningkat dari Rp 60 triliun tahun 2018 menjadi Rp 85 triliun pada tahun 2019. Di undang-undang itu terdapat keharusan pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 1 miliar per desa untuk pembangunan.

Namun penulis tidak yakin bahwa anggaran besar yang diberikan kepada desa mampu membuat terobosan khususnya penyediaan lapangan kerja di desa. Belum ada kisah sukses dana desa yang memberdayakan warganya agar benar-benar mandiri dan menciptakan lapangan kerja di desa.

Sampai hari ini perangkat desa lebih suka membuat kegiatan infrastruktur fisik seperti memperbaiki jalan, jembatan, balai pertemuan, lapangan olah raga, talut ketimbang kegiatan yang memberdayakan warga, perempuan dan orang muda.

Perangkat desa dan elit desa tidak peduli untuk membangun desanya. Maklum mereka adalah bagian dari kemiskinan di desa itu selama bertahun-tahun sehingga tidak mampu membuat terobosan. Sulit diharapkan ada hal yang berbeda karena elit desa lebih suka mengakomodasi kepentingan kepala desa ketika dahulu mencalonkan.

"Lingkaran setan" desa sudah dikuasai tim sukses yang dulu berhasil memenangkan kepala desa dalam pilkades. Lagipula, dengan pertimbangan program fisik jauh lebih kelihatan dan mudah dalam membuat pertanggung jawaban.

Tetapi jika orientasi perangkat dan aparat hanya di pembangunan fisik dan infrastruktur arus urbanisasi atau berbondongnya penduduk desa mencari kerja ke kota tidak akan terhindarkan. Desa akan ditinggal warganya untuk berbondong-bondong menuju ke kota sementara kota kebanjiran tenaga kerja murah. Dana desa tidak berdampak bahkan berpotensi disalahgunakan untuk korupsi elit desa yang kongkalikong dengan perangkat desa. Desa hanya akan menjadi penyuplai tenaga kerja murah ke kota. Di saat yang sama desa kehilangan sumber daya lokal untuk membangun.

Oleh karena itu problem ketimpangan desa dan kota harus diselesaikan. Selama desa dibiarkan miskin dengan akses pembangunan yang timpang selama itu pula desa tetap akan kesepian. Memajukan desa adalah langkah nyata mencegah arus urbanisasi. Sayangnya, pemerintah pusat lupa menggelontorkan dana tetapi tidak mengembangkan sumber daya manusianya.

Sekali ada dana bancaaanlah yang mengemuka. Sejak anak-anak usia sekolah harus diperkenalkan dengan desa dan sektor pertanian agar mereka mencintai pertanian sejak dini dan memajukan desa. Urbanisasi marak disebabkan karena ketidakpedulian semua pihak yang lupa bahwa desa juga perlu dibangun!


Penulis: Paulus Mujiran, pemerhati sosial, Alumnus Pascasarjana Universitas Diponegoro

Komentar

Komentar
()

Top