Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pendataan Kependudukan

Urbanisasi Berkelanjutan Sebuah Keharusan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Urbanisasi berkelanjutan tidak dapat dihentikan dan dihindari, tapi harus dikelola agar dapat menyejahterakan rakyat. Jakarta merupakan kota yang terbuka bagi siapa saja, namun tetap perlu dilakukan seleksi bagi pendatang.

Pengamat Tata Kota Universitas Trisaksi, Nirwono Joga, mengatakan Pemerintah Provinsi DKI harus bisa menciptakan pola urbanisasi berkelanjutan pasca-Lebaran sebagai bentuk antisipasi risiko masalah timbul di kemudian hari.

"Jakarta merupakan kota terbuka dan siapa saja bisa masuk di dalamnya. Namun perlu dilakukan antisipasi dengan melakukan seleksi bagi mereka yang tidak memiliki keterampilan dan sekedar berjudi dengan nasib," ujar Nirwono.

Menurutnya, berapa dampak negatif dari pendatang yang tidak memiliki keterampilan dan tempat tinggal yang jelas di antaranya adalah menjamurnya permukiman kumuh, meningkatnya kemacetan lalu lintas, serta bertambahnya angka kriminalitas dan penyandang masalah sosial.

"Mengelola urbanisasi secara berkelanjutan bukanlah pilihan, melainkan sebuah keharusan," kata Nirwono.

Nirwono menyarankan Pemda DKI memiliki aturan yang jelas serta ketegasan terhadap para pendatang baru di Jakarta, agar masalah-masalah sosial tidak meningkat.

Menurut data Badan Pusat Statistik, Provinsi DKI Jakarta merupakan provinsi terpadat di Indonesia. Pada tahun 2018, jumlah penduduk DKI Jakarta mencapai 10,4 juta jiwa.

Nirwono mengatakan Pemerintah DKI Jakarta harus memiliki strategi-strategi untuk mengatasi masalah urbanisasi. Beberapa cara tersebut seperti perencanaan tata kota yang didukung komitmen Pemda, pelibatan akademisi dan dunia usaha, kerja sama dengan daerah lain.

Pemerintah pusat juga berperan penting dalam mengatasi arus urbanisasi ke ibu kota Jakarta. Daerah-daerah seperti Kota/Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota/Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota/Kabupaten Bekasi harus dikembangkan sebagai kota metropolitan penyangga Jakarta yang didukung pembangunan infrastruktur, properti, dan kawasan industri.

Tak hanya daerah penyangga, pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi baru juga harus dikembangkan di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, yang merupakan provinsi penyumbang utama para pendatang urbanisasi ke Jakarta.

"Untuk meredam arus urbanisasi ke Jakarta, pemerintah harus konsisten membangun secara Indonesia-sentris dengan mendorong pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di luar Jakarta secara berlapis," kata dia. Ant/P-6

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top