Upaya Mengurangi Emisi Karbon Perlu Aksi Nyata
Dia berharap pemerintah tidak memperpanjang izin usaha pertambangan batu bara yang wilayahnya berada di sekitar kawasan konservasi yang kaya akan sumber keanekaragaman hayati. Sebab, aktivitas pertambangan dapat mengganggu kemampuan daya serap karbon sebagai akibat dari degradasi ekosistem yang terjadi.
"Diperlukan kebijakan-kebijakan yang mendukung perkembangan bisnis energi terbarukan dan sikap tegas pemerintah untuk meninggalkan sumber energi kotor," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan pentingnya menjaga kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim agar target pada Perjanjian Paris dapat tercapai dan tidak mempengaruhi Produk Domestik Bruto (PDB).
"Kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim harus terus dijaga. Kita komitmen untuk menurunkan 29 persen di tahun 2030 sendiri dan 41 persen dengan bantuan internasional," kata Airlangga dalam Green Economy Indonesia Summit 2022 : "The Future Economy of Indonesia" yang dilangsungkan secara daring di Jakarta, Rabu (11/5).
Transisi ke EBT
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya