Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Merdeka Sinyal 100 Persen

Untuk Memajukan Ekonomi Digital Dalam Negeri

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Sebagai informasi, dana USO bersumber dari pungutan 1,25 persen pendapatan operator telekomunikasi yang kemudian dikelola BAKTI. "Saat ini operator mempunyai kewajiban untuk menyetor dana USO sebesar 1,25 persen dari total revenue. Sulit mewujudkan kalau cuma 1,25 persen untuk membangun infrastruktur di 5.000 desa lebih," lanjut Anang.

Disampaikan Anang, pemerintah tidak lantas menambah dana iuran USO kepada operator. Karena menurutnya, hal itu bisa jadi beban perusahaan. Solusinya, BAKTI melirik Biaya Hak Penggunaan (BHP) dari operator.

Anang menuturkan, rata-rata operator telekomunikasi seperti Telkomsel kira-kira membayar 10 persen kepada pemerintah terkait BHP frekuensi, BHP penyelenggaraan dan BHP USO. "Kita melirik jumlah dana itu saja tanpa memberikan beban lagi kepada industri," pungkasnya.

Meski diterjang beragam tantangan, mulai dana hingga sulitnya membangun infrastruktur di wilayah Indonesia, Program Merdeka Sinyal 2020 diyakini Anang akan tepat waktu terlaksana, meskipun program ini sendiri baru dideklarasikan pada pertengahan 2018.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top