Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Untuk Lindungi Aset Publik dari Risiko Bencana, Kemenkeu Asuransikan 2.112 Bangunan K/L

Foto : ANTARA/Sanya Dinda

Tangkapan layar - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu.

A   A   A   Pengaturan Font

PFB dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dalam rangka memperkuat sinergi antara aksi perubahan iklim dan pengurangan risiko bencana karena lebih dari 90 persen bencana alam Indonesia berupa bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, angin kencang, cuaca ekstrim, atau angin topan.

"PFB memobilisasi dana terutama pada tahap prabencana dari APBN, APBD, dan sumber daya lainnya seperti sektor swasta, lembaga keuangan, masyarakat, negara mitra dan lain-lain. ana tersebut akan digunakan untuk membiayai kegiatan terkait bencana pada tahap pra bencana, darurat, dan pasca bencana termasuk pengalihan risiko dengan memperoleh produk asuransi untuk melindungi aset publik dan masyarakat kita yang rentan seperti petani dan nelayan," kata Febrio.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top