Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Uni Eropa Tuntut 'Penyelidikan Internasional' atas Kematian Navalny

Foto : RT/Anadolu Agency/Evgeny Feldman/Getty Images

Alexei Navalny di Moskow, Desember 2017.

A   A   A   Pengaturan Font

Navalny dipenjara pada tahun 2021 karena melanggar ketentuan hukuman percobaan karena penipuan.Dua tahun kemudian, dia dijatuhi hukuman 19 tahun penjara karena"kegiatan ekstremis."

Aktivis tersebut membantah melakukan kesalahan dan bersikeras bahwa semua kasus yang menimpanya bermotif politik.Navalny juga menuduh bahwa kondisi penjara sama saja dengan"penyiksaan."

Beberapa pemimpin Barat, termasuk Presiden AS Joe Biden, mengatakan bahwa Presiden Rusia Vladimir Putin dan pemerintah Rusia pada akhirnya"bertanggung jawab"atas kematian Navalny.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova mengecam negara-negara Barat karena"secara sinis"menyalahkan pihak berwenang Rusia alih-alih menunggu sampai laporan forensik dipublikasikan.

Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan pada hari Senin bahwa"sama sekali tidak dapat diterima"bagi politisi Barat untuk membuat"pernyataan yang keterlaluan"mengenai Navalny ketika penyelidikan atas kematiannya masih berlangsung.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Lili Lestari

Komentar

Komentar
()

Top