![Uni Eropa Setujui Sertifikat Digital Covid-19 Bagi Warganya](https://koran-jakarta.com/images/article/uni-eropa-setujui-sertifikat-digital-covid-19-bagi-warganya-210609230730.jpg)
Uni Eropa Setujui Sertifikat Digital Covid-19 Bagi Warganya
![Uni Eropa Setujui Sertifikat Digital Covid-19 Bagi Warganya](https://koran-jakarta.com/images/article/uni-eropa-setujui-sertifikat-digital-covid-19-bagi-warganya-210609230730.jpg)
Polisi perempuan di perbatasan Bregana antara Kroasia dan Slovenia menunjukkan paspor Covid-19 digital Uni Eropa pada 2 Juni lalu.
Hasil itu harus disahkan oleh masing-masing negara Uni Eropa, tetapi ini kemungkinan besar hanyalah formalitas. Ini artinya bahwa mulai 1 Juli, dan selama 12 bulan, semua negara Uni Eropa harus mengakui sertifikat tersebut.
Surat pas itu akan dikeluarkan secara gratis dan isinya menyatakan bahwa yang bersangkutan telah mendapat vaksinasi Covid-19, atau baru dites negatif, atau telah pulih dari penyakit itu dan karena itu memiliki kekebalan.
Peraturan ini tidak akan diberlakukan secara ketat selama enam pekan agar negara-negara Eropa dapat bersiap-siap.
Kartu pas itu akan dikeluarkan oleh masing-masing negara, bukan dari satu sistem Eropa yang terpusat. Pas tersebut akan memuat kode QR dengan fitur keamanan yang canggih. Data pribadi tidak akan dibagi dengan negara-negara lain.
Beberapa negara telah mulai memberlakukan sistem itu, di antaranya Bulgaria, Kroasia, Republik Ceko, Denmark, Jerman, Yunani dan Polandia. VoA/I-1
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya