Uni Eropa, Inggris, AS Umumkan Prinsip Perlindungan Bersama Persaingan AI
Foto : ANTARA/Freepik
Ilustrasi - Pemakaian teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Pada Maret, Parlemen Eropa menyetujui regulasi komprehensif pertama di dunia tentang AI, yaitu UU AI EU.
Legislasi ini memperkenalkan klasifikasi empat tingkat risiko yang terkait dengan AI, dengan sistem yang menimbulkan "risiko tidak dapat diterima" akan dilarang sepenuhnya, sementara yang berisiko tinggi akan dikenakan regulasi ketat.
Selain itu, sistem AI umum harus memenuhi aturan transparansi EU, dengan sistem yang lebih kuat berpotensi dikenakan persyaratan tambahan.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya