![Ungkap Minuman Keras](https://koran-jakarta.com/images/article/php1cg2im_resized.jpg)
Ungkap Minuman Keras
![Ungkap Minuman Keras](https://koran-jakarta.com/images/article/php1cg2im_resized.jpg)
Foto : ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Polres Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat merilis tersangka dan barang bukti kasus minuman keras (miras) oplosan, Kamis (26/4). Polres Bogor, Cibinong, Bogor menangkap tiga orang tersangka kasus miras oplosan dengan cara memproduksi dan mengedarkan minuman beralkohol tanpa izin (merk import) dengan modus jual beli online.
Komentar
()Muat lainnya