Undang-undang Ketahanan Pangan Tiongkok Mulai Berlaku
Undang-undang Ketahanan Pangan Tiongkok mencakup perlindungan lahan pertanian agar tidak diubah menjadi penggunaan lain, melindungi sumber daya plasma nutfah, dan mencegah pemborosan.
Undang-undang tersebut juga mengatakan Tiongkok akan "memperkuat kerja sama keamanan pangan internasional dan memungkinkan perdagangan biji-bijian internasional memainkan perannya". Namun tidak memberikan rincian.
Para analis mengatakan undang-undang tersebut dibuat secara samar-samar dan mungkin tidak berdampak signifikan terhadap cara Tiongkok meningkatkan produksi pangan.
"Hal ini tidak mengubah kenyataan yang ada di lapangan bagi para pejabat daerah yang sudah berada di bawah tekanan besar untuk mewujudkan ketahanan pangan," kata analis pertanian di konsultan Trivium China yang berbasis di Beijing, Even Pay.
"Undang-undang ketahanan pangan mengabadikan praktik-praktik yang ada dalam undang-undang, namun tidak akan mengubah apa pun. Ketahanan pangan sudah menjadi salah satu prioritas utama nasional dan tidak dapat ditingkatkan lagi," tambahnya.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya