Senin, 17 Mar 2025, 13:37 WIB

Unand Perkuat Filantropi usai Menjadi Lembaga Nazir Wakaf Uang

Gedung Rektorat Universitas Andalas (Unand), Sumatera Barat.

Foto: ANTARA/Muhammad Zulfikar

Padang, 17/3  - Universitas Andalas (Unand), Sumatera Barat (Sumbar), memperkuat gerakan filantropi di lingkungan perguruan tinggi tersebut setelah Badan Wakaf Indonesia (BWI) menetapkan kampus itu sebagai lembaga Nazir Wakaf Uang.

"Keberadaan Universitas Andalas sebagai Nazir Wakaf Uang diharapkan dapat memperkuat gerakan filantropi islam di lingkungan akademik," kata Rektor Unand Efa Yonnedi di Padang, Senin.

Perguruan tinggi negeri tertua di luar Pulau Jawa tersebut resmi menjadi lembaga Nazir Wakaf Uang setelah mendapatkan Surat Tanda Bukti Pendaftaran dari BWI. Keputusan ini tertuang dalam dokumen bernomor 3.3.00474 yang diterbitkan pada 26 Februari 2025 di Jakarta.

Sertifikat yang ditandatangani Ketua BWI Prof Kamaruddin Amin tersebut mengesahkan Unand sebagai salah satu institusi yang dapat mengelola wakaf uang secara profesional sesuai ketentuan syariah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku hingga 26 Februari 2030.

"Ini menunjukkan komitmen universitas dalam pengelolaan wakaf dalam mendukung berbagai program pendidikan, riset, dan pemberdayaan masyarakat," ujar Efa Yonnedi.

Selain itu, lanjut dia, legalitas tersebut menjadi tonggak penting bagi kampus untuk berperan aktif dalam program pemberdayaan ekonomi berbasis wakaf. Unand juga bertekad mengelola dan mengembangkan dana wakaf yang nantinya dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan, riset, serta pengabdian kepada masyarakat.

"Selain mendorong gerakan filantropi Unand juga akan meningkatkan pemanfaatan wakaf dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, khususnya dalam bidang pendidikan dan inovasi," kata Efa Yonnedi.

Terakhir, setelah menjadi lembaga Nazir Wakaf Uang, masyarakat dan civitas academica perguruan tinggi tersebut kini bisa menyalurkan wakaf uang dengan lebih mudah, dan keamanannya terjamin.

"Semoga langkah ini menjadi awal yang baik dalam pengelolaan wakaf untuk kemajuan bangsa dan umat," harap rektor.

Redaktur: -

Penulis: Antara, Arif

Tag Terkait:

Bagikan: