Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Unair Kehilangan Guru Besar Bidang Hukum, JE Sahetapy

Foto : Istimewa

Guru Besar Emeritus Fakultas Hukum Unair Surabaya, Jacob Elfinus Sahetapy, wafat di Surabaya, Selasa (21/9).

A   A   A   Pengaturan Font

SURABAYA - Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, kehilangan salah satu Guru Besar terbaiknya, Jacob Elfinus Sahetapy, Guru Besar Emeritus Fakultas Hukum, Selasa (21/9)pagi. Dekan Fakultas Hukum Unair, Iman Prihandono membenarkan kabar tersebut.

"Kami keluarga besar FHUnairkhususnya, sangat berduka karena kehilangan sosok guru seperti Prof. Sahetapy.Sebagai Guru Besar Emeritus, banyak sumbangsih almarhum Prof Sahetapy yang telah diberikan untuk dunia akademik maupun kemajuan hukum di Indonesia," tuturnya.

Warisan terbesar yang pernah ditorehkan Sahetapy adalah Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dimana ia pernah menjadi Ketua Perancang.

"RUU KUHP yang kita miliki saat ini itu hasil penyederhanaan beliau. Tadinya draft UU terdiri dari tiga bagian, Kretentuan Umum, Kejahatan, dan Pelanggaran. Oleh beliau disederhanakan menjadi dua bagian saja yaitu Ketentuan Umum dan Tindak Pidana, lebih sederhana, ringkas, dan mudah pembahasannya. Meskipun sampai sekarang belum bisa berhasil diundangkan," ucap Iman.

Semasa hidup, almarhum pernah menduduki jabatan yang perpengaruh dalam dunia hukum di Indonesia. Di antaranya menjadi Ketua Komisi Hukum Nasional (KHN) tahun 2000-2014, Ketua Forum Pengkajian HAM dan Demokrasi Indonesia tahun 1999, Anggota BP MPR RI, Anggota Komisi II (Hukum dan Dalam Negeri) DPR RI, Anggota Panitia Ad Hoc I (Amendemen UUD 1945) MPR RI, Anggota Sub Komisi Bidang Hukum DPR RI, dan Anggota Badan Legislatif DPR RI.

Mendiang Profesor Sahetapy tercatat menjadi dosen diFakultas Hukum Unairsejak 1959. Dalam perjalanannya, almarhum menempuh studi S2 Business and Industrial Relations, University of Utah, Salt Lake City, AS, tahun 1962 dan S3 Ilmu Hukum Unair tahun 1978. Di tahun yang sama dengan saat lulus studi doktoral, almarhum menjabat sebagai DekanFakultas Hukum Unairperiode 1979-1985.

Iman menuturkan, dari cerita rekan-rekan yang seangkatan dengan almarhum, sebagai dosen, Sahetapy adalah sosok yang sangat dekat dengan mahasiswa."Beliau juga sosok yang tegas dan lugas," ucap Iman.

Iman menambahkan, semasa menjadi dosen Sahetapy mengajarkan integritas kepada mahasiswa untuk tidak melakukan hal-hal yang merendahkan profesi hukum, misalnya korupsi. "Beliau adalah sosok yang kritis sejak masa orde baru," terang Iman.

Iman teringat teori pembusukan ikan yang disampaikan almarhum di bangku kuliah saat dirinya masih menjadi mahasiswa.

"Waktu saya masih mahasiswa, beliau menyampaikan teori pembusukan ikan. Ikan itu busuknya dimulai dari kepala. Karena itu, memberantas korupsi juga harus dimulai dari 'kepala'nya (pimpinan). Itu pesan beliau waktu dulu," ujar dia.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top